Jumat, 03 Februari 2012

AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR


A.    Pengertian Kebaikan dan Kemungkaran
  1. Kebaikan
Di dalam Al-Qur’an, baik atau kebaikan menggunakan kata ‘ihsan’, ‘birr’, dan ‘ishlah’. Kata ‘ihsan’ (‘ahsan’ dan ‘muhsin)
Istilah ‘ishlah’ (berlaku baik) digunakan dalam kaitan hubungan antara sesama manusia. Dalam Ensiklopedi Hukum Islam, jilid 3 hal 740 dinyatakan, “Ishlah merupakan kewajiban umat Islam, baik secara personal maupun sosial. Penekanan ishlah ini lebih terfokus pada hubungan antara sesama umat manusia dalam rangka pemenuhan kewajiban kepada Allah SWT.”
Meskipun kebaikan kita sadari sebagai sesuatu yang harus kita laksanakan, ternyata hanya sedikit orang yang antusias untuk melakukan kebaikan itu. Karena itu, ada beberapa hal yang bisa dijadikan resep bagi seseorang agar bersemangat melakukan kebaikan.
1.      Niat Yang Ikhlas
2.      Cinta Kebaikan dan Orang Baik.
3.      Merasa Beruntung Bila Melakukan
4.      Merasa Rugi Bila Meninggalkan
5.      Meneladani Generasi Yang Baik
6.      Memahami Ilmu Kebaikan
7.      Kebaikan Yang Diterima.
Kemudian perlu kita ingat berbuat baiklah dalam setiap kesempatan, sebagaimana Sabda Rasulullah Saw, yang artinya : “Barangsiapa dibukakan baginya pintu kebaikan (rezeki) hendaklah memanfaatkan kesempatan itu (untuk berbuat baik) sebab dia tidak mengetahui kapan pintu itu akan ditutup baginya. (HR. Asysyihaab).



2.      Kemungkaran
Kemungkaran adalah semua yang dinilai jelek oleh syariat, yaitu yang hukumnya haram. Kemungkaran yang diubah adalah yang terlihat mata atau yang sejajar dengan kedudukan mata, dan mengubahnya ketika melihat kemungkaran tersebut. Kemungkaran yang tidak terlihat mata tapi diketahui masuk dalam pembahasan nasihat. Dan yang diubah adalah kemungkarannya.
 
B.     Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Allah Swt berfirman dalam Hadits Qudsi :
مروا بالمعروف وانهوا عن المنكر من قبل ان تدعوني فلا اجيب لكم وتسالوني فلا اعطيكم وتستنصروني فلا انصروكم. (رواه الديلمي عن عا ئشة)
Artinya : “Ajaklah (manusia) berbuat kebajikan dan cegahlah dari berbuat kemunkaran sebelum tiba saatnya di mana kalian berdo’a kepada-KU, tapi Aku tidak akan memberinya, dan kalian meminta pertolongan kepada-KU, tapi Aku tidak akan menolong kalian. (HQR..Dailami yang bersumber dari Aisyah r.a)
Allah Swt memerintahkan kepada kita untuk berbuat kebaikan dan melarang  kemunkaran. Di peringatkan oleh Allah Swt agar dilaksanakan sejak sekarang sebelum datang suatu masa dimana maksiat dan kemunkaran itu dilakukan orang seenaknya dan semaunya, disaat itu tak ada orang yang berani menegur, sehingga bulat sebagai imbalannya beruntun bala bencana dan ujian yang bertubi-tubi dari Allah Swt. Pada saat-saat semacam itu tidaklah berguna do’a, tidak bermanfa’atlah permintaan kepada Allah Swt dan tidak akan berhasillah permohonan bantuan kepada Allah Swt, karena tidak akan di dengar lagi, tidak akan diperhatikan lagi dan tidak akan diperdulikan sedikitpun.
Menurut riwayat lain dikemukakan :
يايها الناس ان الله يقول لكم مروا بالمعروف وانهوا عن المنكر من قبل ان تدعوني فلا اجيب لكم وتسالوني فلا اعطيكم وتستنصروني فلا انصروكم. (رواه لبن ماجه و ابن حبان)
Artinya : “Wahai sekalian manusia. Sesungguhnya Allah Swt berfirman kepada kelian;”Ajaklah manusia berbuatat kebaikan dan cegahlah berbuat  mungkar sebelum datang saatnya dimana kalian berdua kepada-KU tapi aku tidak mengijabahnya, kalian  meninta kepada-KU,tapi aku tidak mengabulkannya ,kalian memohan pertolongsn kepada ku,tapi aku tidak akan menolong kalian.(HQR. Ibnu Majah dan Ibnu Hibban dalam shahihnya dari Nabi Saw)
Dalam Hadist Qudsi di atas terdapat isyarat agar setiap orang muslim hendaknya menyeru kaum muslimin yang lainnya untuk memperbuat kebaikan dalam setiap kesempatan. Kemudian kita perlu mengingat bahwa memberi petunjuk kepada berbuat baik memiliki keutamaan yang sangat besar. Sebagaimana Rasulullah Saw bersabda : (yang artinya)
Orang yang memberi petunjuk kepada kebaikan sama pahalanya seperti orang yang melakukannya”. (HR. Bukhari).
Kemudian agar setiap kejahatan dan kemaksiatan dalam masyarakat haruslah dicegah atau dirobah disaat kejahatan itu baru tumbuh. Tentang kewajiban mencegah kemungkaran ini, Rasulullah Saw bersabda :
من رائ منكم منمرا فليغير بيده فان لم يستطع فبلسا نه فان لم يستطع فبقلبه وذالك اضعف الايمان. (روته مسلم)
Artinya : “Barangsiapa yang melihat kemungkaran, maka cegahlah dengan tangannya (kekuasaannya), apabila tidak mampu, maka cegahlah dengan lisan, dan apabila tidak mampu, maka bencilah dengan hati, yang demikian itu selemah-lemahnya iman”. (HR. Muslim)

Penjelasan :
Biyadihi, maksudnya yakni kekuatan atau pengaruh atau kekuasaannya. Apabila seseorang itu melihat suatu perkara munkar dilakukan di hadapannya, lalu ia tidak mampu menghentikannya dengan kekuasaannya dan tidak pula dengan lisannya, maka ia harus mengingkari dengan hatinya. Maksudnya hatinya ingkar terhadap perkara munkar tersebut dan tidak memberikan dukungan terhadapnya, melainkan membencinya, maka tingkatan yang ketiga ini merupakan iman yang paling lema. Sekalipun demikian, masih termasuk baik, dan selain dari itu tidak ada yang baik.
Kemungkaran adalah semua yang dinilai jelek oleh syariat, yaitu yang hukumnya haram. Kemungkaran yang diubah adalah yang terlihat mata atau yang sejajar dengan kedudukan mata, dan mengubahnya ketika melihat kemungkaran tersebut. Kemungkaran yang tidak terlihat mata tapi diketahui masuk dalam pembahasan nasihat. Dan yang diubah adalah kemungkarannya. Adapun pelakunya maka masalah tersendiri.
Mengubah kemungkaran tidak sama dengan menghilangkan kemungkaran. Oleh karena itu telah dikatakan mengubah kemungkaran jika telah mengingkarinya dengan lisannya atau hatinya, walaupun tidak menghilangkan kemungkaran itu dengan tangannya.
Batasan kewajiban mengubah kemungkaran terikat dengan kemampuan atau dugaan kuat. Artinya, jika seorang memiliki kemampuan untuk menghilangkan kemungkaran dengan tangan maka wajib untuk menghilangkan dengan tangannya. Demikian juga jika diduga kuat pengingkaran dengan lisan akan berfaedah maka wajib mengingkari dengan lisannya. Adapun pengingkaran dengan hati maka wajib bagi semuanya, karena setiap muslim pasti mampu untuk mengingkari dengan hatinya.
Mengingkari dengan hatinya yaitu, meyakini keharaman kemungkaran yang dia lihat dan membencinya.
Hadits ini sangat penting menjelaskan kewajiban amar ma’ruf nahi munkar. Menyeru kepada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran yang merupakan kewajiban bagi setiap muslim mempunyai konsekwensi yang sangat besar. Karena kalau tidak dilakukan pencegahan kemungkaran, maka akan menjalar menjadi penyakit kronis yang dapat mengakibatkan kehancuran, bahkan akan menimpa orang-orang yang tidak berbuat jahat.
Rasulullah saw bersabda:
اذا رائ الناس المنكر فلم يغيروه او شك ان يعمهم الله بعقاب
Artinya : “Apabila manusia melihat kemungkaran dan tidak berusaha merubahnya, dikhawatirkan Allah akan menimpakan adzab siksa-NYA secara merata.

Amar ma’ruf nahi munkar itu adalah satu perjuangan yang menghendaki kekuatan hati dan keteguhan pendirian. Karena pada umumnya pekerjaan ini menghadapi resiko dan bahaya terutama jika berhadapan dengan kekuatan-kekuatan yamng merupakan “tembok” tebal.
Tetapi walaupun tugas itu sangat berbahaya namun sangat mulia di hadapan Allah Swt. Membasmi kemungkaran adalah satu jihad, yaitu satu perjuangan suci yang diridhoi Allah Swt. Perhatikan hadits berikut ini:

افضل الجهاد كلمة حق عند سلطان جا ئر.
Artinya : “Jihad yang paling utama ialah menyampaikan kebenaran(alhaq) terhadap penguasa yang dzolim (H.R. Abu Daud, Turmudzi dan Ibnu Majah r.a).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar